YOKALBAR - Di era kemajuan digital saat ini, tak jarang dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan cara yang tidak baik.
Salah satunya dengan mengaku-ngaku sebagai wartawan.
Cukup bermodal website dengan nama ala-ala media berita, wartawan gadungan ini kerap mengancam dan memeras orang lain.
Baca Juga: Baru Buka Usai Libur Idul Fitri, Layanan Paspor di Kantor Imigrasi Singkawang Diserbu Pemohon
Kejadian seperti ini pernah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Salah satunya pernah terjadi di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Januari 2023 lalu.
Paguyuban RT RW di Desa Sibanteng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor menjadi korban pemerasan oleh orang yang mengaku wartawan.
Baca Juga: Kelakuan Wartawan Abal-Abal Meresahkan, Begini Cara Menghadapinya Salah Satunya Lapor Polisi
Akibat aksi mengancam dan memeras tersebut, 2 orang yang mengaku wartawan diringkus polisi.
Kapolres Bogor, AKBP Imam Imanuddin meminta masyarakat tidak takut atau ragu untuk melapor, apabila menerima ancaman dari sejumlah pihak yang mengatasnamakan wartawan.
"Saya imbau masyarakat yang menjadi pejabat di daerah, terutama yang menjadi sasaran dari oknum yang suka mengaku-ngaku media dengan menakut-nakuti. Saya imbau masyarakat agar segera melapor kepada kami," ucap AKBP Imam dikutip YoKalbar dari Merdeka.
Baca Juga: Ferdinan Syolihin : Beri Lampu Hijau Untuk Suport Kegiatan Saka Bhayangkara Tebas
Aksi orang-orang yang mengaku wartawan untuk mengancam dan memeras ini, sepatutnya sudah mencoreng profesi jurnalis. (*)