1195 Kasus Kriminal Ditangani Polresta Pontianak Sepanjang Tahun 2023, 414 Orang Sudah Jadi Tersangka

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 28 Desember 2023 | 11:40 WIB
Caption: Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe mengungkapkan data kasus kriminal saat konferensi pers. (Sulandra)
Caption: Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe mengungkapkan data kasus kriminal saat konferensi pers. (Sulandra)


YOKALBAR - Polresta Pontianak mengungkap kasus kriminal di Kota Pontianak sepanjang tahun 2023.

Dalam konferensi Pers di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Desember 2023, Kapolresta Kombes Adhe Hariadi mengungkapkan setidaknya 1195 kasus kriminal yang dilaporkan di Mapolresta Pontianak.

Dari jumlah tersebut, setidaknya 788 kasus kriminal berhasil diselesaikan oleh jajaran Satreskrim Polresta Pontianak.

Baca Juga: Tim SAR Temukan Warga Tenggelam di Sungai Tembung Bengkayang

"Jadi kasus kriminal tahun 2023 sebanyak 1195 kasus, mengalami kenaikan 176 kasus dibanding tahun 2022 atau naik 16 persen," ungkap Kombes Adhe Hariadi, Kamis 28 Desember 2023.

Sebanyak 414 orang sudah dijadikan tersangka oleh Polisi, terdiri dari 362 tersangka pria dan 52 wanita.

Kombes Adhe mengimbau agar masyarakat turut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).

Baca Juga: MUI Singkawang Perkuat Sinergi Program Kerja dengan MUI Kalbar

Menurutnya, Kamtibmas sudah tidak lagi menjadi tugas institusi Polri dan institusi keamanan lainnya, namun juga dibutuhkan peran aktif masyarakat.

"Kami minta dibantu juga, jadi masyarakat menjadi polisi bagi dirinya sendiri," pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X