YOKALBAR - Seorang oknum polisi di Polresta Pontianak terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat terjerat kasus pidana.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi saat konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut penuturan Kombes Adhe, oknum anggota Polresta Pontianak tersebut terlibat kasus narkoba dan kini sudah ditangani oleh Propam.
"Kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH terhadap personel tersebut," ungkap Kombes Adhe.
Meski begitu, Kombes Adhe tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh oknum jajarannya tersebut. (*)
Artikel Terkait
FAKTA BARU - Tega Cabuli Muridnya Hingga Hamil, Oknum Guru di Pontianak Ini Ternyata Sudah Miliki Istri yang Sedang Berbadan Dua
MUI Singkawang Perkuat Sinergi Program Kerja dengan MUI Kalbar
Tim SAR Temukan Warga Tenggelam di Sungai Tembung Bengkayang
1195 Kasus Kriminal Ditangani Polresta Pontianak Sepanjang Tahun 2023, 414 Orang Sudah Jadi Tersangka