YOKALBAR - Jajaran Jatanras Polresta Pontianak berhasil meringkus spesialis pencuri yang kerap berkaksi di indekos di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Belakangan diketahui, pelaku bernama Syahroni (34) dan merupakan seorang residivis yang sering keluar masuk penjara akibat kasus yang sama.
Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo mengungkapkan, pelaku sudah melakukan pencurian di enam lokasi indekos berbeda.
Baca Juga: Curi Gerobak Warga, 2 Pria di Pontianak Diringkus Jatanras
"Ada enam TKP tersangka, dua kali di Jalan Ampera, kemudian di Jalan Ilham, Jalan Ujung Pandang, Jalan Perdana dan Jalan Paris Satu," terang Kompol Tri Prasetiyo.
Saat akan diamankan, Syahroni sempat berusaha melawan dan berusaha melarikan diri dari petugas.
Jajaran kepolisian pun melumpuhkan pelaku dengan memberikan tempakan terukur yang mengenai kaki kanan Syahroni.
Baca Juga: Mengerikan! Seorang Pria Terjebak Banjir Bandang di Bengkayang
Syahroni kemudian sempat mendapat perawatand di Rumah Sakit sebelum digiring ke Mapolresta Pontianak.
Selain itu, petuga juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian Syahroni, salah satunya handphone milik korban yang dicuri di kamar indekos. (*)
Artikel Terkait
Heboh Anak Usia 7 Tahun Disetubuhi di Kubu Raya, Ternyata Berujung Damai Sejak Maret 2023 Silam
Angkat Bicara Soal Kasus Pencabulan Anak 7 Tahun, KPAD Kubu Raya: Kami Tidak Diberi Akses
KRONOLOGI Tergiur Harga Solar Murah, Pria di Pontianak Rugi Jutaan Rupiah Usai Ditipu Pasutri
Mengerikan! Seorang Pria Terjebak Banjir Bandang di Bengkayang
Curi Gerobak Warga, 2 Pria di Pontianak Diringkus Jatanras