Jadi Aktor Aksi Pencurian, Remaja Asal Kubu Raya Diamankan Polisi

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 12 Januari 2024 | 19:30 WIB
Caption: Remaja asal Kubu Raya berinisial FP (18) saat diamankan polisi. (istimewa)
Caption: Remaja asal Kubu Raya berinisial FP (18) saat diamankan polisi. (istimewa)

 

YOKALBAR - Seorang remaja asal Kubu Raya berinisial FP (18) terpaksa diamankan Polisi akibat aksi pencurian yang diduga dilakukannya. FP diamankan jajaran Polsek Sungai Raya, pada Jumat 12 Januari 2024.

Dari hasil penyidikan Polisi, FP melakukan aksi pencuriannya di salah satu rumah di Dusun Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada Jumat 17 November 2023 lalu.

Baca Juga: Kepala SMKN 2 Singkawang Tanggapi Dugaan Kasus Korupsi Dana BOS yang Menyeret Mantan Kepsek

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Heru menyebutkan, akibat aksi pencurian tersebut, korban kehilangan banyak barang, mulai dari TV, Laptop, Jam Tangan, tabung gas, kipas angin hingga perhiasan seperti anting, cincin dan lainnya.

"Total kerugian korban capai Rp 21 juta," ungkap Iptu Heru kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga: BREAKING NEWS - Dugaan Korupsi Dana BOS di SMKN 2 Singkawang, Jaksa Tetapkan 2 Oknum Guru Jadi Tersangka

Dari tangan FP, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 unit TV LED, 2 tas selempang, 1 jam tangan dan 2 unit hanphone.

Polisi juga mengenakan FB dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Jo Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X