Maling Ruko di Pemangkat Ditangkap Polisi Tim Serigala Gunung Gajah

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Minggu, 9 Juni 2024 | 11:30 WIB
Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat kembali mengungkap kasus pencurian  (yokalbar )
Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat kembali mengungkap kasus pencurian (yokalbar )

 

YOKALBAR SAMBAS - Tim Srigala Gunung Gajah Polsek Pemangkat kembali mengungkap kasus pencurian yang terjadi di sebuah ruko, jalan Muhammad Hambal, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Jumat (07/06/2024).

Kali ini pelakunya adalah seorang pemuda berinisial R alias Yusnan (20), warga Desa Pemangkat Kota.

Kapolres melalui Kapolsek Pemangkat, AKP Ambril membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya benar, pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Pemangkat," katanya.

Baca Juga: Khasiat dan Manfaat Rebusan Akar Kelapa, Nomor 9 Wajib Pria Amalkan

Baca Juga: Khasiat dan Manfaat Rebusan Akar Kelapa, Nomor 9 Wajib Pria Amalkan

Ia menjelaskan kasus ini bermula ketika pelapor meninggalkan rukonya pada Rabu, (05/06/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dalam keadaan terkunci.

Kemudian pada besok harinya barang tersebut sudah tidak ada lagi akibat digasak maling seperti satu unit mesin air, satu buah gunting besi dan potongan kabel.

"Pada saat pelapor melakukan pengecekkan disekitar tempat tersebut ditemukan sebuah tangga yang terletak di bawah lubang sekat penyimpanan barang," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, pada Kamis (06/06/2024) sekitar pukul 07.00 WIB, kembali lagi terjadi pencurian di lokasi yang sama, dimana pelaku menggasak satu unit kipas angin gantung, kabel instalasi yang sudah terpasang, potongan pipa besi dan satu buah rak almanium.

"Pelaku melancarkan aksi pencurian kedua kalinya itu dengan cara merusak kunci gembok ruko untuk masuk kedalam ruko tersebut," ujar.

Atas peristiwa tersebut pelapor mengalami kerugian jutaan rupiah, sehingga melaporkannya ke Mapolsek Pemangkat untuk diminta diproses hukum yang berlaku.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Srigala Gunung Gajah dari Unit Reskrim Polsek Pemangkat melakukan penyelidikan lebih lanjut hingga mengetahui pelakunya yang berinisial R alias Yusnan.

Pelaku berhasil ditangkap saat pelaku sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Kartini, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat tanpa melakukan perlawanan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X