Tua Bukannya Tobat, S Malah Cabuli Anak Didiknya Berujung Ditangkap Polres Sambas

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 25 Juni 2024 | 18:53 WIB
S Guru Ngaji di Kabupaten Sambas Diduga Cabuli Muridnya (yokalbar)
S Guru Ngaji di Kabupaten Sambas Diduga Cabuli Muridnya (yokalbar)

 

 

YOKALBAR SAMBAS - Entah setan mana yang harus disalahkan untuk disebut merasuki S alias D (59), Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas ditangkap Polisi, lantaran bukannya menjadi suri tauladan, dirinya diusia senja ini justru berbuat asusila.

S diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada muridnya sendiri, pada Senin (24/06/2024).

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca Juga: Dirjen Imigrasi Silmy Karim Kerahkan 100 Personel Tambahan di TPI Bandara Soetta Imbas Gangguan Layanan Akibat Serangan Hacker

Baca Juga: Proliga 2024: Kalahkan Livin Mandiri, Petrokimia Terhindar dari Posisi Juru Kunci

"Benar, saat ini pelaku berinisial S sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Sambas.

Ia mengatakan bahwa anak yang menjadi korban pencabulan berusia 11 tahun. Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan peristiwa pencabulan tersebut kepada orang tuanya.

"Awalnya kasus ini diketahui saat korban mengeluh sambil menangis kepada orang tuanya bahwa tidak mau lagi masuk ke TPA dimana tempat pelaku S mengajar karena pelaku sudah melakukan tindakan asusila terhadap korban," jelas AKP Rahmad Kartono.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ayah korban langsung menghampiri pelaku dirumahnya, dengan maksud menanyakan apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya.

Saat orang tua korban menghampiri pelaku, awalnya pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya karena sudah melakukan perbuatan cabul sebanyak 1 kali.

Akan tetapi orang tua korban menyampaikan kepada pelaku S, bahwa dari keterangan anaknya bahwa pelaku sudah melakukan aksi perbuatan cabul sebanyak 4 kali.

"Dari keterangan itu, pelaku kembali meminta maaf bahwa dia mengakui kesalahannya dan siap dilaporkan serta menutup sekolah TPA nya," jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X