Pria di Sragen Nekat Curi Handphone Milik Marbot Masjid, Ternyata Butuh Uang Pasca Dipecat Perusahaan Tempatnya Bekerja

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 30 Juli 2024 | 05:55 WIB
Caption: Pelaku pencurian Handphone di Sragen berinisial RAS (22). (istimewa)
Caption: Pelaku pencurian Handphone di Sragen berinisial RAS (22). (istimewa)

“ Pelaku tertangkap tangan oleh warga. Selanjutnya Unit Polsek Karangmalang melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari penangkapan pelaku dapat diamankan barang bukti 1 unit HP merk Infinix Smart 8 Pro warna biru, 1 unit HP Merk Oppo seri A58, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi AD 3810 ACE, “ tutupnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X