YOKALBAR - Personil Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus 3 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya diamankan dari sebuah gubuk di Dusun II Desa Tambak Cukur, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (29/10) sekitar Pukul.22.30 Wib.
Penangkapan dilakukan Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul setelah mendapat informasi penyalahgunaan narkotika.
“Ketiga terduga pelaku diamankan saat sedang mengonsumsi sabu”, Sebut Kapolsek Dolok Masihul AKP Adolf melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Napitupulu, Rabu (30/10).
Ketiga pelaku diketahui berinisial, IM (34) warga Desa Pulau Tagor, RMD (33) warga Desa Tambak Cukur, dan AJD (24) warga Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serba Jadi, Sergai, Sumatera Utara.
“Kini ketiga telah diamankan, dan diserahkan ke Kantor Satuan Narkoba Polres Serdang Bedagai guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya.
Artikel Terkait
Simulasi Kapal Terbakar, Basarnas Gelar Latihan Gabungan
Jasad Remaja yang Tenggelam Terseret Obak di Klungkung Berhasil Dievakuasi
Pesan I Made Junetra Pada Latihan Gabungan SAR "Kenali Tugas dan Fungsi Masing-masing"
Terindikasi TPPO, Kantor Imigrasi Singkawang Tunda 127 Paspor Pemohon Sepanjang Januari Hingga Oktober Tahun 2024
4 Penambang Emas Ilegal di Maluku Diringkus Polisi, Petugas Sita 628,31 Gram Emas dan Uang Tunai Ratusan Juta Rupiah