Sebelumnya diberitakan aktivitas tambang emas ilegal yang dilakukan sejumlah WNA China yang dikoordinir YH itu membuat negara mengalami kerugian sangat besar.
Menurut taksiran Kementerian ESDM, nilai kerugian negara akibat pertambangan emas ilegal itu mencapai Rp 1,020 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari cadangan emas yang hilang sebanyak 774,27 kg dan perak sebanyak 937,7 kg.
Tim PPNS Ditjen Minerba sendiri telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan terhadap kegiatan pertambangan tanpa izin yang dilakukan oleh YH dan komplotannya.
Artikel Terkait
Lama Tak Terlihat, FB Seorang Warga Jalan Tritura Ditemukan Tertelungkup dan Sudah Membusuk Didalam Rumah
Tim Enggang Sat Samapta Gagalkan Gerombolan Remaja yang Hendak Tawuran
Tabrak Tiga Sepeda Motor di Simpang Brimob, Truk Ternyata Bermuatan Kayu Tanpa Dokumen
Buntut Aksinya di Qubu Resort, Flavia Flora Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pernah Jabat Kapolres Bengkayang hingga Tugas di Papua, Kombes Bayu Suseno Kini Dilantik Sebagai Kabidhumas Polda Kalbar