Jenazah Iqbal telah dimakamkan di pemakaman umum kawasan Jalan Komyos Soedarso, Pontianak, pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keluarga berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.
"Saya ingin mereka dihukum berat, kalau bisa dihukum mati. Anak saya satu-satunya, dia anak baik, tidak pernah macam-macam. Saya tidak akan berdamai," tegas Velia.
Kasus ini telah ditangani oleh Polresta Pontianak, dan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku. Keluarga korban berharap Keadilan
Atas kejadian ini, keluarga berharap pihak berwajib segera mengusut tuntas kasus yang menimpa Iqbal.
Artikel Terkait
Polisi Gagalkan Penyeludupan 32 Ekor Burung yang Dilindungi di Pelabuhan Dwikora Pontianak
Gubernur Ria Norsan dan Wagub Krisantus Tiba di Kalbar, Minta Semua Pihak Bahu Membahu Membangun Daerah
Gubernur Kalbar Ria Norsan Tegaskan Komitmen Pendidikan Gratis Sebagai Prioritas
Gubernur Ria Norsan Pastikan Laksanakan Program Unggulan Membangun Desa, Butuh Peran Serta Masyarakat Kalbar