Iqbal Meninggal dengan Luka di Kepala Saat Ikuti Pawai Obor, Polresta Pontianak Tangkap Dua Pelaku

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Senin, 3 Maret 2025 | 15:30 WIB
Pelaku pembunuhan di Pawai Obor Pontianak ditangkap Polisi (YOKALBAR )
Pelaku pembunuhan di Pawai Obor Pontianak ditangkap Polisi (YOKALBAR )

 

YOKALBAR PONTIANAK - Kasus penganiyaan serta pengeroyokan hingga menyebabkan Muhammad Iqbal
Syahputra (15) meninggal dunia saat mengikuti pawai obor di Kota Pontianak pada Kamis 27 Februari 2025 malam, Akhirnya berhasil diungkap pihak kepolisian.

Satreskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap dua orang pelaku atas kasus tewasnya Iqbal tersebut, yakni berinisial F (18) dan R seorang anak di bawah umur yang masih berusia 15 tahun.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi mengungkapkan bahwa kedua pelaku yakni F (18) dan R (15) ditangkap di kediaman mereka masing- masing.

Baca Juga: Gubernur Kalbar Saksikan Sertijab Bupati Wakil Bupati Kayong Utara, Beri Pesan Lima Poin untuk Diperhatikan

Baca Juga: Gubernur Kalbar Ingatkan Rendahnya IPM, Tingkat Kemiskinan, dan Tingginya Pengangguran

" Dari hasil pemeriksaan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh ketersinggungan yang terjadi saat pawai berlangsung," ungkap Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin 3 Maret 2025.

Menurut Kombes Pol Adhe, diduga tersangka terlibat cekcok dan akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.

Akibat dari serangan tersebut, korban mengalami cedera serius di bagian kepala yang menyebabkan meninggal dunia.

Dikatakan Kombes Pol Adhe, meski sempat beredar isu bahwa peristiwa ini merupakan hasil dari janji tawuran, penyelidikan sementara menunjukkan bahwa pertemuan mereka di pawai obor hanyalah kebetulan yang kemudian berujung pada insiden tragis tersebut.

"Saat ini kami masih mendalami pemicu utama dari peristiwa tersebut," ucap Adhe.

Adhe menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka F diduga sebagai pelaku utama yang memukul kepala korban dengan obor bambu, kemudian diikuti oleh tindakan penganiayaan dari tersangka R.

Diberitakan sebelumnya, korban atas nama Muhammad Iqbal Syahputra sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong akibat cedera serius yang dialaminya.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X