Kasatreskrim Pastikan Kasus Pengoplos Beras SPHP Berlanjut

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Selasa, 15 April 2025 | 18:41 WIB
Wakasatreskrim AKP Sulastri  (YOKALBAR )
Wakasatreskrim AKP Sulastri (YOKALBAR )

"Jadi seolah-olah pelaku menjual beras SPHP asli, padahal sudah beras tersebut dioplos," ungkap

Lanjut Sulastri, untuk keuntungan yang diraih pelaku per karung beras oplosan SPHP yang dijual kepada masyarakat tersebut, yakni sekitar Rp 7 sampai 8 ribu rupiah.

"Beras oplosan ini beroperasi sudah 4 bulan lebih, terakhir yang kami amankan itu 6 ton yang belum terjual. Selain itu juga sudah ready 15 ribu karung SPHP siap pakai di gudang tersebut," jelas Sulastri.

Dikatakan Sulastri, untuk karung-karung SPHP kapasitas 5 kilogram tersebut didapatkan dengan cara memesan secara online, begitu juga dengan beras menir, juga dipesan dari pulau Jawa.

"Untuk pelaku berinisial P sudah ditahan dan dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen,"tuntas Sulastri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X