Kronologi Kasus Pengacara Diduga Bawa Senpi, Bermula saat Mobilnya Senggol Angkot di Kawasan Jakpus

photo author
Turnado, YoKalbar
- Senin, 28 April 2025 | 17:47 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap alas an Pengacara S membawa senpi tanpa izin. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Muhammad Firdaus mengungkap alas an Pengacara S membawa senpi tanpa izin. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

YOKALBAR - Linimasa media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti kasus dugaan pengacara berinisial S (31) membawa senjata api (senpi) usai alami kecelakaan di kawasan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus).

Peristiwa itu terjadi pada 25 April 2025, polisi menemukan satu pucuk senpi jenis Makarov kaliber 7,65 mm di dalam mobilnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus menuturkan kejadian tersebut berawal saat Satlantas Polres Jakarta Pusat menerima laporan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Alasan Pengacara yang Diduga Bawa Senpi saat Kecelakaan di Jakpus: Pertahanan Diri, Trauma Diserang Oknum

"Pada saat itu tim dari lalu lintas langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan barang bawaan yang mana ditemukan satu pucuk senpi jenis Makarov Kaliber 7,65 mm," tutur Firdaus saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, pada Senin, 28 April 2025.

Selain senpi jenis Makarov, Firdaus mengungkap pihaknya juga menemukan satu pucuk senjata laras panjang rakitan dan satu unit airsoft gun tanpa peluru.

Dalam kesempatan yang sama, Kasubnit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Sumarno, menjelaskan kronologi kecelakaan bermula dari senggolan antara mobil Daihatsu Sigra milik tersangka S dengan angkutan kota (angkot).

"Sebelum terjadinya kronologis kedua kendaraan antara mikrolet dengan mobil Sigra ini berjalan beriringan di Jalan Kramat Raya terjadi serempetan hanya senggolan dengan angkot di depan, Sigra di belakang," tutur Sumarno.

Kemudian, Sumarno menyebut serempetan mobil milik S itu berujung cekcok di tempat kejadian perkara (TKP).

"Karena terjadi serempetan sehingga berhenti terjadi cekcok mulut ribut di TKP," ungkap Sumarno.

"Sehingga laporan dari warga anggota kami datang ke TKP sehingga kedua kendaraan tersebut dibawa ke pos lapangan Banteng," tungkasnya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X