Pembobolan Apotek Agung Siantan Pontianak Viral, Panjat Ruko Hingga Angkut Rp34 Juta

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 8 Mei 2025 | 10:25 WIB
Aksi  Pembobolan Apotek Agung Siantan Pontianak Viral, Panjat Ruko Hingga Angkut Rp34 Juta (yokalbar)
Aksi Pembobolan Apotek Agung Siantan Pontianak Viral, Panjat Ruko Hingga Angkut Rp34 Juta (yokalbar)

Ditegaskan Wawan, atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, pihaknya menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X