Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran di Popayato Berakhir Damai

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Kamis, 29 Mei 2025 | 12:38 WIB
Caption: Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran yang terjadi di Dambalo Kecamatan Popayato berakhir damai. (istimewa)
Caption: Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran yang terjadi di Dambalo Kecamatan Popayato berakhir damai. (istimewa)

YOKALBAR - Wujud kepedulian terhadap korban Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H,. menyerahkan 1 unit bantuan sepeda motor merk Yamaha Vega kepada Korban Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran yang terjadi di Dambalo Kecamatan Popayato, Rabu (28/5/2025).

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H, didampingi PJU Polres Pohuwato menjelaskan bahwa peristiwa Tindak Pidana Premanisme Pemerasan dan Pembakaran yang menimpa korban Lk. Iwan Amlia (50) warga Kecamatan Popayato, pada tanggal 26 Mei 2025 lalu.

Kami dari Polres Pohuwato yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, kemudian melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku, yang berinisial UK (35) warga kecamatan wanggarasi dan RS (40) warga Kecamatan popayato.

Baca Juga: Polres Sukabumi Berhasil Tangani 16 Kasus Narkoba dan Obat Berbahaya, 19 Orang Diamankan

Selain meringkus ke-2 tersangka, petugas kepolisian diwilayah hukum Polres Pohuwato, juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor milik korban yang sudah hangus terbakar.

Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, menyampaikan kepada jajarannya agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat, demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif serta menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dengan Aksi Premanisne khususnya dikabupaten Pohuwato, Pungkasnya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X