YOKALBAR - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya TAS (25) di Lidah Wetan, Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu, 17 September 2025.
Sebelumnya diketahui, tersangka merupakan warga Desa Aek Paing, Rantau Utara, Labuhan Batu, Sumatera Utara yang tega menghabisi nyawa dan memutilasi kekasihnya pada 31 Agustus 2025 lalu.
Terkini, polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan itu yang diketahui terjadi di kamar kos tersangka.
Lantas, bagaimana awal mula perkara kasus yang sempat viral menghebohkan sebagian publik di media sosial tersebut? Berikut ini ulasan selengkapnya.
1. Motif Dendam dan Sakit Hati
Dalam rekonstruksi perkara di Lidah Wetan, Surabaya, garis polisi dipasang di ujung gang menuju kamar kosnya.
Beberapa barang bukti juga ditampilkan, seperti dari sepeda motor Yamaha N-Max yang disebut digunakan Alvi untuk membuang potongan tubuh korban ke wilayah Pacet, Mojokerto.
Pada proses rekonstruksi tersebut, korban digantikan boneka manekin.
Dalam momen itu, Alvi mengaku dirinya dendam dan sakit hati kepada korban.
Tersangka menyebut, puncaknya, pada tanggal 31 Agustus 2025, dia dikunci dari luar oleh TAS saat pulang ke kosnya.
"Saya chat, saya telpon juga tapi enggak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," kata Alvi saat rekonstruksi di Surabaya, pada Rabu, 17 September 2025.
2. Umpatan 'Tidak Tahu Malu'
Menurut penuturannya, tersangka sempat menunggu korban selama satu jam di depan pintu.
Artikel Terkait
Viral Dugaan 3 WNI yang Nyaris Diculik Oknum Perdagangan Orang di Kamboja, Mulanya Dijanjikan Kerja Resto
Bacok Pengendara di Singkawang, 2 Remaja Diringkus Polisi
Solar Subsidi di Kalbar Dijual ke PETI! Polda Kalbar Tangkap 18 Tersangka, 28 Ton Disita
Skandal Pencucian Uang Rp2,3 Miliar Terbongkar! Eks ASN Ditahan Polresta Pontianak
Diduga Penyusup Aksi Aliansi Mahasiswa di Mapolda Kalbar, Polisi Amankan Pemuda Bawa Bom Molotov