Setelah itu, pintu kos akhirnya dibuka oleh TAS. Alvi mengklaim korban sempat mengumpat ke padanya.
"(Korban) bilang 'tidak tau malu'. Terus dia naik ke atas," ucap tersangka dalam kesempatan yang sama.
Kemudian, dalam rekonstruksi ini, Alvi menghabisi nyawa dan memutilasi korban di dalam kamar mandi kos.
Saat ditanya petugas, Alvi diduga memotong tubuh korban selama 2 jam non-stop.
"Selama 2 jam (memutilasi korban)?" tanya penyidik.
"Iya," jawab Alvi membenarkan dugaan tersebut.
3. Rencana Liburan Berakhir Tragis
Dalam kesempatan yang sama, Alvi juga menyebut beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat meminta kepadanya untuk berlibur ke Pacet, Mojokerto.
Kendati demikian, hal itu diakui baru diturutinya saat TAS sudah tak bernyawa. Potongan tubuh kekasihnya itu bahkan dibuangnya di tempat yang menjadi rencana vakansi tersebut.
"Sebelumnya korban pernah minta diajak ke Pacet atau tidak?" tanya petugas.
"Pernah, sebulan sampai tiga minggu sebelumnya (kejadian mutilasi). Saya juga rencana mau mengajak adik saya (ke Pacet)," jawab Alvi.
4. 37 Adegan Rekonstruksi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama menyebut sebanyak 37 adegan rekonstruksi yang diperagakan Alvi dalam kasus mutilasi di sebuah kosan Surabaya tersebut.
Hal itu, lanjut Fauzy, mulai pelaku tiba di kosannya hingga membuang potongan tubuh korban ke Pacet, Mojokerto.
"Total reka adegan kita laksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosannya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan," kata Fauzy di lokasi rekonstruksi.
Artikel Terkait
Viral Dugaan 3 WNI yang Nyaris Diculik Oknum Perdagangan Orang di Kamboja, Mulanya Dijanjikan Kerja Resto
Bacok Pengendara di Singkawang, 2 Remaja Diringkus Polisi
Solar Subsidi di Kalbar Dijual ke PETI! Polda Kalbar Tangkap 18 Tersangka, 28 Ton Disita
Skandal Pencucian Uang Rp2,3 Miliar Terbongkar! Eks ASN Ditahan Polresta Pontianak
Diduga Penyusup Aksi Aliansi Mahasiswa di Mapolda Kalbar, Polisi Amankan Pemuda Bawa Bom Molotov