BREAKING NEWS Ayah di Pontianak Cabuli Anak Kandungnya Hingga Hamil Besar, Korban Malu Hingga Putus Sekolah

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Senin, 27 Februari 2023 | 21:07 WIB
Ilustrasi ayah cabuli anak kandung di Pontianak. (Sumber foto: freepik.com)
Ilustrasi ayah cabuli anak kandung di Pontianak. (Sumber foto: freepik.com)

Atas perbuatan keji tersebut, AR akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang atau Pasal 6 huruf (c), Pasal 15 huruf (a) dan huruf (g) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Rekomendasi

Terkini

X