YOKALBAR - Tim Joker dari gabungan Personel Polsek Sungai Raya berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah gudang di Jalan Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Personel tim Joker ini berhasil menangkap pria berinisial PM (27) asal Pontianak, yang merupakan pelaku pencurian tersebut.
Penangkapan PM ini memang tidak mudah, tim Joker perlu melakukan penyelidikan hingga satu bulan hingga akhirnya bisa menangkap PM.
Baca Juga: Wanita Terpidana Zina Tidak Kuat Di Cambuk 100 Kali
Kapolsek Sungai Raya, AKP Hasiholand Saragih menerangkan, pelaku berinisial PM bersama rekannya berinisial ANC melakukan aksi pencurian mesin Benso di gudang tersebut pada Minggu 26 Februari 2023 lalu.
Saat itu, ANC berhasil lebih dulu ditangkap oleh jajaran kepolisian, namun, PM berhasil kabur.
"PM telah diamankan ke Polsek Sungai Raya untuk dilakukan pemeriksaan mendalam, dan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dalam aksi pencurian tersebut," ungkap Saragih.
Baca Juga: Tank Amfibi Vietnam Selamatkan Warga Terseret Arus Banjir
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kapolsek Sungai Raya pun mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Sungai Raya untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
Pihak kepolisian juga akan terus berusaha memperkuat pengamanan di wilayah Kecamatan Sungai Raya untuk mencegah segala bentuk tindak kejahatan, namun diperlukan peran dari masyarakat karena polisi tidak bisa bekerja tanpa bantuan dari masyarakat. (*)
Artikel Terkait
Ratusan Bal Sepatu Lelong Ditangkap Bea Cukai
Tank Amfibi Vietnam Selamatkan Warga Terseret Arus Banjir
Polisi Periksa Importir Ribuan Bal Lelong
Gubernur Kalbar Sutarmidji Imbau ASN Bijak Bermedsos "Kalau Tidak Penting, Tidak Di Publish,"
Wanita Terpidana Zina Tidak Kuat Di Cambuk 100 Kali