YOKALBAR - Jajaran Polsek Singkawang Tengah, Kota Singkawang, berhasil mengungkap kasus pencurian yang belakangan ini meresahkan warga.
Kasus pencurian ini didalangi oleh 2 pemuda, masing-masing berinisial HR dan AR.
Keduanya dikabarkan sudah kerab melakukan aksi pencurian hingga membuat warga resah.
Baca Juga: Mengaku Polsek Pemangkat, Pria Di Tebas Ditipu Uang Jutaan Rupiah Raib
Mirisnya, satu diantara dua terduga pelaku ini merupakan anak di bawah umur, yakni berusia 17 tahun.
Belum lama ini, kedua pemuda ini melakukan aksi pencuriannya di sebuah rumah warga Roban, Singkawang Tengah.
Mereka berhasil menggondol satu unit handphone seharga sekitar Rp 4 juta dan uang tunai sekitar Rp 4 juta.
Baca Juga: Jajakan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, 3 Mucikari di Singkawang Diciduk Polisi
Aksi pencurian tersebut mereka lakukan dengan memanjat dinding rumah, menjebol jendela dan merusak langit-langit rumah tersebut.
Polisi yang menerima laporan dugaan pencurian, kemudian melakukan penyidikan.
Penyidikan tersebut berujung pada penangkapan kedua terduga pelaku di lokasi berbeda.
Baca Juga: Sindikat Pengiriman TKI Ilegal di Sambas Digulung Polisi, Salah Satunya Warga Malaysia
"Setelah melakukan serangkaian penyidikan, kami bergerak mengamankan terduga pelaku," terang Kapolres melalui Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin.
Kini kedua terduga pelaku ini terpaksa harus diamankan Polisi.
Artikel Terkait
Iptu Rozehan Jabat Kasatlantas Polres Sambas
5 Wisata Kuliner Populer Di Bogor Yang Jangan Anda Lewatkan
Sindikat Pengiriman TKI Ilegal di Sambas Digulung Polisi, Salah Satunya Warga Malaysia
Jajakan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang, 3 Mucikari di Singkawang Diciduk Polisi
Mengaku Polsek Pemangkat, Pria Di Tebas Ditipu Uang Jutaan Rupiah Raib