Polisi Ringkus Pelaku Begal di Singkawang, Total 14 Korban, Satu Diantaranya Ibu Seorang Anggota DPRD

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Selasa, 20 Juni 2023 | 01:15 WIB
Konferensi Pers pelaku begal oleh Polres Singkawang. (dok. Sulandra)
Konferensi Pers pelaku begal oleh Polres Singkawang. (dok. Sulandra)

Baca Juga: Truk Tabrak Mobil Dinas TNI dan Pengendara Motor di Singkawang, Begini Kondisi Korban

Selain 13 aksi pembegalan, Doni juga diduga kuat menggelapkan satu unit sepeda motor.

Di mana sepeda motor tersebut ia gunakan untuk melakukan aksi pembegalan.

Doni kini harus kembali mendekam di penjara, dia disangkakan dengan Pasal 365 Subs 362 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X