829 Pelaku TPPO Ditangkap Sejak Juni 2023

photo author
Saputra Yokalbar, YoKalbar
- Kamis, 20 Juli 2023 | 20:29 WIB
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (yokalbar)
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada (yokalbar)

YOKALBAR -- Kabar terbaru datang dari Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang telah mencapai prestasi luar biasa dalam upaya pemberantasan kejahatan ini di seluruh Indonesia.

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dengan bangga mengumumkan bahwa hingga saat ini, sudah lebih dari 800 tersangka terkait kasus perdagangan orang yang berhasil ditangkap oleh Satgas TPPO.

Konferensi pers yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (20/07), menjadi momen penting bagi Komjen Wahyu untuk menyampaikan informasi mengenai kinerja Satgas TPPO.

Baca Juga: Korban TPPO Asal Singkawang Berhasil Diselamatkan, Pj Wako Sumastro: Harusnya Jadi Pelajaran

Baca Juga: Sembilan Pria Singkawang Dijual di Myanmar, Ini Pesan PJ Walikota Ketika Mereka Kembali Pulang

Sejak dibentuk pada tanggal 10 Juni 2023, telah tercatat 699 laporan mengenai kasus perdagangan orang, yang direspons dengan tangkapan terhadap 829 tersangka dan penyelamatan 2.149 korban yang menjadi sasaran perdagangan manusia.

Komjen Wahyu menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat mengutamakan upaya pemberantasan TPPO.

Penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku perdagangan orang menjadi prioritas untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para korban.

"Kami tidak akan berhenti hanya di sini. Upaya pencegahan dan penindakan untuk memberantas perdagangan orang akan terus kami kembangkan. Fokus kami adalah melindungi keselamatan warga negara," tegas Komjen Wahyu Widada dengan semangat.

Dalam penanganan kasus ini, Satgas TPPO di bawah pimpinan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri, aktif berkoordinasi dan mengambil tindakan terpadu.

Komjen Wahyu juga mengajak semua pihak untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas TPPO dengan memberikan informasi yang relevan guna membantu Satgas dalam mengungkap kasus-kasus tersebut.

Tak kalah penting, Komjen Wahyu menegaskan bahwa arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sangatlah jelas: tidak ada toleransi bagi oknum yang mencoba menutup-nutupi atau membantu kasus perdagangan orang.

Pihak berwenang siap bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat dalam kejahatan ini.

"Kami mengimbau seluruh anggota kami untuk berpegang teguh pada prinsip tidak ada beking-bekingan. Tindakan tegas akan dilakukan sesuai hukum terhadap siapa pun yang terlibat dalam TPPO, tanpa terkecuali," tegaskan Komjen Wahyu dengan tekad bulat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Saputra Yokalbar

Sumber: Mabes Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X