Semua langkah dalam pemberantasan TPPO ini menjadi bagian dari komitmen kuat Bareskrim dan Polri dalam melindungi warga negara dari ancaman kejahatan perdagangan orang.
Harapan besar diletakkan pada semua pihak untuk mendukung dan berkontribusi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kejahatan perdagangan manusia yang merugikan ini.
Artikel Terkait
Terminal Bandara Singkawang Mulai Dibangun, 2 Pengusaha Dermawan Ini Turut Berkontribusi Lewat CSR
Erick Thohir Pimpin Langsung Komite Wasit PSSI
Praveen Melati Tumbang dari Pasangan China di Korea Open 2023
Tambelan Sampit Raih Juara Anugerah Desa Wisata Indonesia Kalbar 2023