YOKALBAR - Sebanyak 21 warga Kabupaten Karo terjaring razia narkoba gabungan Polres Tanah Karo dan BNN.
Puluhan warga ini terjaring usai didapati positif menggunakan narkoba melalui tes urine.
Beberapa dari mereka terjaring di Tempat Hiburan Malam (THM) sementara lainnya terjaring di sejumlah lokasi berbeda, seperti warnet, karoke, dan lokasi rawan lainnya.
Baca Juga: Kontingen Pra PON Basket Siap Berangkat ke Bali
Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Henry Tobing menjelaskan, tidak menemukan barang bukti narktoka dari 21 orang yang diamankan ini
"Namun, dari pelaksanaan razia di lokasi tersebut tidak ditemukan barang bukti Narkotika," jelas Kasat.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine langsung di lokasi, lanjut Kasat, positif pengguna narkoba langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna dimintai keterangan.
Baca Juga: Komplotan Pencuri Sarang Burung Walet di Barito Timur Berhasil Diringkus Polisi
Terhadap 21 orang penyalah gunaan narkoba tersebut akan dilakukan assesment oleh BNNK Karo untuk pemeriksaan terkait sejauh mana mereka menggunakan narkotika dan guna proses rehabilitasi.
Sementara itu, Kasi Berantas BNNK Karo Kompol Robinson, ia mengungkapkan, dari hasil kegiatan razia tersebut, mereka telah berupaya menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten narkoba yang telah menyebar ke seluruh elemen masyarakat.
"Kami akan terus konsisten bersama sama dengan Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo," pungkasnya. (*)