kriminal

Dugaan Kasus Korupsi Kapal Feri di Kapuas Hulu Terungkap, Kejati Kalbar Tersangkakan 6 Orang Ini

Kamis, 30 November 2023 | 12:12 WIB
Caption: Kapal Feri di Kapuas Hulu yang dijadikan barang bukti dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar. (istimewa)


YOKALBAR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat mengungkap dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam konferensi pers di Kantor Kejati Kalbar, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Drs. Muhammad Yusuf mengungkapkan dugaan kasus korupsi tersebut terkait dengan pengadaan Kapal Feri (kapal penyebrangan) di Kapuas Hulu tahun 2019.

Baca Juga: Khasiat Jeruk Nipis Untuk Mencegah Kanker Dan Menjaga Gula Darah, Begini Caranya

Pihaknya sudah menetapkan setidaknya 6 tersangka atas dugaan kasus korupsi pengadaan Kapal Feri di Kapuas Hulu tersebut.

Masing-masing tersangka berinisial SD yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kemudian BP, AJ, MA yang merupakan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).
Serta TK, Direktur CV. Rindi yang merupakan penyedia barang atau jasa dan AN yang merupakan pelaksana pekerjaan pengadaan atau jasa.

Baca Juga: Kolestrol Tinggi, Begini Tipsnya Turunkan Kolestrol Dengan Produk Alami

"Total Kerugian Negara saat ini senilai Rp 1.787.577.500," ungkap Dr. Drs. Muhammad Yusuf saat konferensi Pers. Kamis 30 November 2023.

Tags

Terkini