kriminal

Gadai Mobil Sewaan, 2 Pria di Pontianak Diringkus Polisi

Kamis, 30 November 2023 | 16:06 WIB
Caption: HM dan SS, tersangka kasus penggelapan di Pontianak diamankan polisi. (istimewa)

YOKALBAR - Nekat gadaikan mobil sewaan, dua pria di Kota Pontianak, Kalimantan Barat terpaksa harus berurusan dengan kepolisian.

Kasus penggelapan ini berhasil diungkap jajaran Polsek Pontianak Kota di-back up Satreskrim Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Prasetiyo menjelaskan, kejadian ini bermula saat seorang tersangka berinisial HM menyewa mobil merk Toyota Agya kepada korban.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 1,7 Miliar, Kajati Kalbar Ungkap Kronologi Dugaan Kasus Korupsi Kapal Feri di Kapuas Hulu

Namun, bukannya digunakan untuk disewa, mobil milik korban malah digadai oleh HM kepada orang lain.

Korban yang tak terima pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian pun bertindak cepat menelusuri keberadaan kendaraan milik korban.

"Dari hasil penelusuran kami, ternyata mobil milik korban sudah digadai ke seorang perempuan di Sungai Rengas," terang Kompol Tri Prasetiyo kepada YoKalbar, Kamis 30 November 2023.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Kapal Feri di Kapuas Hulu Terungkap, Kejati Kalbar Tersangkakan 6 Orang Ini

Dari keterangan perempuan tersebut, ternyata mobil yang digadai oleh HM diperantarai oleh teman dekatnya berinisial SS.

"Kami langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kedua tersangka," terangnya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini sudah diamankan di Mapolsek Pontianak Kota untuk didalami, sementara HM dan SS kini terancam pidana. (*)

Tags

Terkini