YOKALBAR - Seorang oknum polisi di Polresta Pontianak terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat terjerat kasus pidana.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Adhe Hariadi saat konferensi pers rilis akhir tahun di Mapolresta Pontianak, Kamis 28 Desember 2023.
Menurut penuturan Kombes Adhe, oknum anggota Polresta Pontianak tersebut terlibat kasus narkoba dan kini sudah ditangani oleh Propam.
"Kemungkinan besar akan kita lakukan PTDH terhadap personel tersebut," ungkap Kombes Adhe.
Meski begitu, Kombes Adhe tidak menjelaskan lebih rinci terkait kasus narkoba yang dilakukan oleh oknum jajarannya tersebut. (*)