YOKALBAR - Kasus pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kubu Raya, Kalimantan Barat belum lama ini. Belakangan diketahui terduga pelaku berinisial KR (57) tersebut ternyata mertua korban sendiri.
Kejadian pencabulan ini terjadi sebanyak dua kali, yakni di hari Minggu 18 November 2023 saat korban berusia 16 tahun dan belum menikah dengan anak KR.
Sementara kejadian pencabulan kedua, terjadi pada Senin 11 Desember 2023 saat korban sudah menikah dengan anaknya.
Pencabulan ini sendiri terjadi di kawasan kebun sawit milik salah satu perusahaan di Kabupaten Kubu Raya.
Mirisnya, pada peristiwa pencabulan yang kedua, suami korban yang merupakan anak tersangka berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Saat akan disetubuhi, korban sudah berusaha menolak permintaan tersangka. Namun, tersangka mengancam korban bahwa hal tersebut demi kebaikan korban dan anaknya.
Tak hanya itu, korban juga mengancam akan melakukan kekerasan kepada korban jika permintaanya ditolak.
"Tersangka juga mengancam korban akan melakukan kekerasan," ungkap Iptu Heru, Rabu 3 Januari 2024.
Aksi tersangka kemudian diungkapkan korban ke ibu kandungnya. Tak terima dengan perbuatan tersangka, ibu kandung korban kemudian melapor ke Polisi.
Baca Juga: Pemuda di Ambawang Curi Ratusan Besi Beton - Mesin Gilas, Berakhir Diringkus Polisi
Kini KR sudah diamankan di Polres Kubu raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.