kriminal

Maling Sarang Burung Walet di Selakau Berhasil Diringkus Polisi

Selasa, 9 Januari 2024 | 12:53 WIB
Sempat kabur ke Kota Singkawang, maling sarang burung walet di Selakau akhirnya berhasil diringkus. (yokalbar )

 

YOKALBAR, SAMBAS -- Sempat kabur ke Kota Singkawang, maling sarang burung walet di Selakau akhirnya berhasil diringkus.

Unit Reskrim Polsek Selakau berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sarang Burung Walet di Dusun Sungai Dalong, Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas.

Kapolsek Selakau, IPDA Rio Castella mengatakan ketiga pelaku masing-masing berinisial SU (53), SA (40) dan PD.

Baca Juga: Jelang Malaysia Open 2024, Pebulutangkis Indonesia Genjot Latihan

Baca Juga: Bali United dan PSMS Medan Mendapat Sanksi, Berikut Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI

Kasus ini berawal pada Kamis (04/01/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, dimana korban ingin masuk ke gudang tersebut untuk memetik atau panen sarang burung walet.

Namun saat tiba digudangnya, dinding pada bagian belakang sudah rusak dan jebol oleh tiga pelaku.

"Pada saat korban mengetahui dinding gudang sarang waletnya jebol, korban melihat sekelilingnya bahwa sarang burung walet sudah banyak yang hilang," kata Kapolsek Selakau.

Atas kejadian tersebut, ungkap Kapolsek, korban mengalami kerugian yang cukup banyak hingga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti.

"Alhamdulillah, ketiga pelaku kita tangkap saat melakukan perlariannya di Kota Singkawang," ucapnya.

Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah linggis dan satu unit Bor. (***)

Tags

Terkini