Namun itu bisa saja menjadi suatu pembelaan bagi tersangka, karena kalau dia sudah mempersiapkan senjata tajam, sepertinya ada rencana.
"Senjata tajam itu sudah berada di badannya, berarti itukan sudah ada niat. Namun untuk memastikannya perlu dilakukan pendalaman kepada tersangka," ungkapnya.
Diketahui, tersangka YN merupakan warga Kelurahan Sedau, sedangkan korban N merupakan warga Simparuk Kabupaten Sambas.