Namun itu bisa saja menjadi suatu pembelaan bagi tersangka, karena kalau dia sudah mempersiapkan senjata tajam, sepertinya ada rencana.
"Senjata tajam itu sudah berada di badannya, berarti itukan sudah ada niat. Namun untuk memastikannya perlu dilakukan pendalaman kepada tersangka," ungkapnya.
Diketahui, tersangka YN merupakan warga Kelurahan Sedau, sedangkan korban N merupakan warga Simparuk Kabupaten Sambas.
Artikel Terkait
Link Live Streaming Final Liga Champions Dortmund Vs Madrid
Tanzania Rela Jauh-jauh Datang Hadapi Timnas Indonesia karena ini....
Pembacokan di Kawasan Pelabuhan Kuala Tebas, EA Ditangkap Polisi
Panwaslu Kecamatan Tebas Lantik 23 Anggota PKD Pada Pemilihan 2024
Ujung Tombak Pengawasan Pemilu, Panwaslu Kelurahan di Kota Singkawang Dilantik