Atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, kepolisian menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Atas aksi pencurian yang dilakukan oleh SI tersebut, kepolisian menjerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.