Diperiksa Polisi Terkait Judi Online, Yuki Kato: Aku Bantu Teman-teman Penyidik

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Jumat, 29 September 2023 | 20:47 WIB
Yuki Kato. (sumber: instagram Yuki Kato).
Yuki Kato. (sumber: instagram Yuki Kato).

YOKALBAR - Artis terkenal di Indonesia, Yuki Kato baru-baru ini diperiksa Polisi terkait dugaan endorsment situs yang diduga website judi online.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Menurut penuturannya, pemeriksaan tersebut berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.

Baca Juga: Demi Tujuan Ini, Polri Menggandeng Ustadz Kondang Das'ad Latif

"Kami informasikan bahwa benar telah dilakukan pemeriksaan atau klarifikasi kepada saudara Yuki Kato," kata Adi dikutip dikutip dari Humas Polri.

"Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan," tambahnya.

Dikutip dari laman Humas Polri, Yuki mengatakan pihaknya membantu Polri dalam penyelesaian kasus ini.

Baca Juga: Kondisi Terkini Sultan Rif'at, Korban Kabel Fiber Optik di Jakarta Selatan

"Pokoknya aku datang ke sini membantu teman-teman penyidik di bidang kepolisilan untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh teman-teman penyidik," ujar Yuki Kato usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram, dan influencer terkait promosi judi online memang gencar dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.

Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023) dan Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: Rumah Sakit di Singkawang Bertambah Satu, RSU Saadah Siap Berikan Pelayanan Terbaik

Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

Salah satu dampak judi online dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Seperti gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X