Baca Juga: Restorative Justice Massal di Simalungun, 61 Kasus Berakhir Damai
Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan kasus judi daring sebanyak 77 kasus dan tersangka yang ditangkap sebanyak 130 orang. Sedangkan di tahun 2022 ada 610 kasus yang diungkap dengan 760 orang tersangka. (*)
Artikel Terkait
Timnas Kini Miliki Lagu Sendiri, Bergenre Dangdut
Restorative Justice Massal di Simalungun, 61 Kasus Berakhir Damai
Rumah Sakit di Singkawang Bertambah Satu, RSU Saadah Siap Berikan Pelayanan Terbaik
Kondisi Terkini Sultan Rif'at, Korban Kabel Fiber Optik di Jakarta Selatan
Demi Tujuan Ini, Polri Menggandeng Ustadz Kondang Das'ad Latif