"Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, stabilitas institusi, dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional dengan Korea Selatan memiliki peran penting dalam memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi perbaikan sistem di Indonesia," tutup Firli.
Dalam pertemuan bilateral ini, Dubes LBBP RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, juga turut hadir dan memberikan komitmen bersama untuk mengawasi berbagai kerja sama dan investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi, sehingga menciptakan kepercayaan dari Korea Selatan untuk berinvestasi di Indonesia.
Kerja sama Antikorupsi antara Indonesia dan Korea Selatan secara resmi dimulai pada tahun 2006 melalui Nota Kesepahaman antara KPK RI dan KICAC Korea Selatan yang kemudian diamandemen dengan adanya perubahan lembaga Anti Korupsi di Korea Selatan.
ACRC Korea Selatan dan KPK RI juga telah menjalankan berbagai bentuk kerja sama, terutama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Pada bulan November dan Desember 2022, ACRC mengadakan lokakarya bagi KPK RI mengenai penilaian risiko korupsi, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari Sistem Informasi Total Etika Publik di Kementerian Manajemen Personil Korea Selatan. Pada bulan Juli 2023, ACRC juga memberikan kesempatan kepada delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar tentang pendidikan integritas dan penilaian integritas.
Artikel Terkait
Jadwal Lengkap Sprint Race MotoGP Jepang 2023 Hari Ini
Batik Day : 2 Oktober Di Tetapkan Sebagai Hari Batik, Sudah Di Akui Dunia
Kalahkan 4 Medali Emas, Muhammad Zohri Tembus Semifinal Asian Games 2023
Kemenkes Jalin Kemitraan Global Guna Percepat Kemandirian Vaksin