5. Penetapan status paruh waktu dan penuh waktu.
MenPAN RB juga menyatakan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK part time maupun full time akan diberikan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
5. Penetapan status paruh waktu dan penuh waktu.
MenPAN RB juga menyatakan bahwa tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK part time maupun full time akan diberikan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Artikel Terkait
Momen Serentak Sutarmidji Lantik Peserta PPPK Di Kantor Gubernur Kalimantan Barat
4150 Guru Honorer Gagal Ikuti PPPK 2023 Di Sambas, Begini Tuntutannya
10.300 PPPK Kementerian Agama, Menag Ucapkan Terimakasih Kepada KemenPANRB
PJ Sekda Singkawang Bahas Netralitas ASN Didepan 595 PPPK
Formasi PPPK 2024, PHP Lagi : Sudah 2 Tahun Ini Guru Honorer Kabupaten Sambas Tak Dapat Formasi PPPK