"[Isi jawabannya] menyatakan bahwa tidak ada upaya untuk menunda rekapitulasi, tapi semata-mata untuk mempersiapkan rekapitulasi di tingkat kecamatan, di mana optimalisasi Sirekap diperlukan," jelas Lolly.
Lolly menegaskan bahwa Bawaslu telah mengingatkan sejak awal tentang beberapa masalah terkait Sirekap Pemilu 2024.
"Terhadap kebingungan informasi tentang akurasi Sirekap, kami memerintahkan jajaran pemilu untuk selalu melakukan pengawasan melekat dalam proses rekapitulasi di tingkat kecamatan dengan membandingkan C.Hasil, C hasil salinan, dan Sirekap," katanya.
Artikel Terkait
Bawaslu Tegakkan Aturan, 651 APK dan Bendera Dicabut di Singkawang
Bawaslu Kalbar Uray Juliansyah Pantau Penertiban APK Tak Taat Aturan di Singkawang
Anies Baswedan Di Laporkan Ke Bawaslu, Mengklaim Adanya Fitnah Dari Anies terhadap Prabowo Subianto Dalam Debat Ketiga Pilpres 2024
Pengawas TPS Se-Kecamatan Tebas, Ujung Tombak Bawaslu Dalam Melakukan Pengawasan Pemilu 2024
Bawaslu Singkawang Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Bantu Awasi Pemilu 2024