300 Warga Datangi Polsek Sumatra Utara, Minta Polisi Tak Tutup Tambang Ilegal

photo author
Sulandra, YoKalbar
- Minggu, 31 Maret 2024 | 19:17 WIB
Caption: Diperkirakan 300 orang warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kotanopan mendatangi Markas Polsek Kotanopan, Sabtu (30/3/2024) malam.  (ist)
Caption: Diperkirakan 300 orang warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kotanopan mendatangi Markas Polsek Kotanopan, Sabtu (30/3/2024) malam. (ist)

Arie mengatakan mencari solusi soal pertambangan itu juga harus melibatkan pemerintah daerah.

Baca Juga: Ground Breaking Gedung Asrama Haji di Pontianak

“Bahwa aspirasi ataupun tuntutan masyarakat ini harus didengarkan dan dicari solusi langsung oleh pemerintah daerah. Tidak harus dengan cara represif yang membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat tanpa ada solusi bagi warga Kotanopan,” tegas Kapolres Madina.

Di luar itu, menurut Kapolres Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut berkomentar di media soal tambang Kotanopan juga harus ikut mencerdaskan dan mencari solusi bagaimana supaya kamtibmas berlangsung aman dan kondusif.

“Bagi LSM yang peduli bukan hanya berbicara di media, tapi harus ikut membantu mencari solusi agar tidak terjadi konflik sosial bahkan keributan yang merugikan masyarakat Kotanopan sendiri,” terangnya.

Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia

Terakhir, AKBP Arie menyebut pihaknya tegas dan tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang merusak alam yang bisa berdampak terhadap bencana alam. Namun untuk penegakan hukum harus sama-sama berfikir secara luas.

“Namun dalam penegakkan hukumnya harus melihat karakteristik adat istiadat daerah dan dampak sosial lainnya tidak bisa sembarangan yang berujung pada perpecahan dan keributan yang meluas,” tutup Arie Paloh. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sulandra

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X