Arie mengatakan mencari solusi soal pertambangan itu juga harus melibatkan pemerintah daerah.
Baca Juga: Ground Breaking Gedung Asrama Haji di Pontianak
“Bahwa aspirasi ataupun tuntutan masyarakat ini harus didengarkan dan dicari solusi langsung oleh pemerintah daerah. Tidak harus dengan cara represif yang membenturkan aparat kepolisian dengan masyarakat tanpa ada solusi bagi warga Kotanopan,” tegas Kapolres Madina.
Di luar itu, menurut Kapolres Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut berkomentar di media soal tambang Kotanopan juga harus ikut mencerdaskan dan mencari solusi bagaimana supaya kamtibmas berlangsung aman dan kondusif.
“Bagi LSM yang peduli bukan hanya berbicara di media, tapi harus ikut membantu mencari solusi agar tidak terjadi konflik sosial bahkan keributan yang merugikan masyarakat Kotanopan sendiri,” terangnya.
Baca Juga: Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia
Terakhir, AKBP Arie menyebut pihaknya tegas dan tidak akan mentolerir kegiatan PETI yang merusak alam yang bisa berdampak terhadap bencana alam. Namun untuk penegakan hukum harus sama-sama berfikir secara luas.
“Namun dalam penegakkan hukumnya harus melihat karakteristik adat istiadat daerah dan dampak sosial lainnya tidak bisa sembarangan yang berujung pada perpecahan dan keributan yang meluas,” tutup Arie Paloh. (*)
Artikel Terkait
Ground Breaking Gedung Asrama Haji di Pontianak
Malam yang Keutamaannya Lebih Baik dari 1000 Bulan, Ayo Songsong Lailatul Qadar
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Simbol Persahabatan Lintas Negara
Kompetisi Liga 1 Jeda Sementara, Karena Apa?