Guru Honorer Lampung Utara Mengungkapkan Keluhannya Tentang Kurangnya Peluang PPPK dan Gaji Rendah

photo author
Turnado, YoKalbar
- Rabu, 10 Juli 2024 | 19:35 WIB
RDPU bersama Komisi X DPR RI dalam menerima aspirasi dari guru honorer, begini curahan hatinya (Ilustrasi/ Youtube TVR Parlemen )
RDPU bersama Komisi X DPR RI dalam menerima aspirasi dari guru honorer, begini curahan hatinya (Ilustrasi/ Youtube TVR Parlemen )

Yokalbar - Hera Yunita Sari, seorang guru honorer di Kabupaten Lampung Utara, mengungkapkan kekecewaannya karena tidak adanya pembukaan formasi PPPK di daerahnya selama 4 tahun terakhir. 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDPU) bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada tanggal 5 Juli 2024.

Hera, yang telah mengabdi sebagai guru honorer selama 14 tahun, merasa dirugikan dengan minimnya peluang PPPK di Lampung Utara. 

Baca Juga: BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?

Dia berharap pemerintah dapat segera membuka formasi PPPK sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, yang mewajibkan pengangkatan semua tenaga honorer paling lambat 24 Desember 2024.

Selain itu, Hera juga menyoroti gaji guru honorer yang sangat rendah, di mana dia dan rekan-rekannya hanya menerima gaji berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.

Kondisi ini membuat mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bahkan untuk membeli ban motor pun harus menabung terlebih dahulu.

Hera berharap pemerintah dapat memperhatikan nasib guru-guru honorer di Lampung Utara dengan membuka formasi PPPK dan meningkatkan gaji mereka. Dia ingin agar pengabdiannya sebagai guru dapat dihargai dengan upah yang layak dan kehidupan yang sejahtera.

Berikut beberapa poin penting dari keluhan Hera Yunita Sari:

1. Tidak adanya pembukaan formasi PPPK di Kabupaten Lampung Utara selama 4 tahun terakhir.

2. Gaji guru honorer yang sangat rendah, berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000 per bulan.

3. Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk untuk membeli ban motor.

4. Hera berharap pemerintah dapat membuka formasi PPPK dan meningkatkan gaji guru honorer.

Kasus Hera Yunita Sari hanyalah salah satu contoh dari banyak guru honorer di Indonesia yang mengalami nasib serupa. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X