Yokalbar - Pemerintah melalui KemenPAN RB telah menetapkan pedoman pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024 pada Senin, 29 Juli 2024.
Pedoman ini tertuang dalam Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN yang mencakup seleksi CPNS dan PPPK.
Dengan adanya pedoman ini, calon pelamar CPNS dan PPPK 2024, termasuk honorer, sudah bisa menyiapkan segala sesuatunya mulai sekarang.
Salah satu poin penting dari pedoman ini adalah pengadaan PPPK 2024 dan kategori pelamar yang diperbolehkan.
Sebelum pedoman ini keluar, pemerintah menetapkan bahwa formasi PPPK 2024 hanya diperuntukkan bagi honorer yang sudah masuk dalam database BKN.
Namun, Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 tidak menyebutkan secara spesifik tentang pelamar yang harus masuk database BKN.
Menurut Pasal 23 Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024, setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mengikuti seleksi ASN 2024 asalkan memenuhi syarat.
Poin utama dari pasal ini adalah setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk melamar pada seleksi CPNS dan PPPK 2024.
Dengan demikian, honorer non database BKN dan guru swasta juga memiliki peluang untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Sesuai ketentuan yang ada, batas usia minimal untuk melamar CPNS adalah 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Sedangkan untuk melamar PPPK, batas usia minimal adalah 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar. Ketentuan ini menunjukkan bahwa masa pengabdian tidak menjadi masalah yang signifikan dalam proses seleksi.
Syarat-Syarat Melamar ASN 2024
Berikut adalah syarat-syarat lengkap untuk melamar ASN 2024 sesuai dengan Pasal 23 Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024:
Artikel Terkait
Lerry Kurniawan Figo Mengapresiasi Kebijakan Bupati Sambas dalam Membuka Kembali Rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2024
Ketentuan Berhenti Bekerja bagi PPPK Menurut UU ASN No 20 Tahun 2023
Menteri PANRB Bahas Progres Pengadaan PPPK dan Platform Digital Manajemen ASN Bersama BKN
BKN dan MenPAN RB Sepakati Golongan Honorer Ini Jadi Prioritas Pada Pengangkatan PPPK 2024, Auto Lolos Tanpa Tes?
Guru Honorer Lampung Utara Mengungkapkan Keluhannya Tentang Kurangnya Peluang PPPK dan Gaji Rendah