"Sebelumnya saya seorang pegawai di BUMN tepatnya sebagai pengurus anak usaha dan saat ini sedang mengurus surat pengunduran diri," ucap Anom.
Di sisi lain, pada masa Covid beliau dipercaya BUMN untuk menjadi pengurus anak usaha yang saat itu sedang mengalami keterpurukkan. Namun, berkat kemampuan dan kepemimpinannya yang bagus, perusahaan bisa bangkit dan membaik hingga saat ini.
Baca Juga: Bawaslu Awasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
"Betul, saya menjabat sejak masa covid dimana saat itu keuangan perusahaan defisit dan alhamdulilah saat ini sudah sukses surplus," tambah Anom.
Meskipun Anom sudah berada di posisi atau jabatan yang sangat menguntungkan dirinya, beliau justru memutuskan untuk mundur dari BUMN dan siap melanjutkan pengabdian di Kabupaten Pemalang dengan menjadi kepala daerah.*
Artikel Terkait
Anggota Bawaslu Berikan Kiat Pengawasan, Salah satunya Catatan Kritis
Bawaslu Petakan Wilayah Rawan
Bawaslu Pantau Tahapan Pilkada di Sumatera Utara
Bawaslu Awasi Tahapan Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Serahkan Dana Kerahiman Kepada Keluarga Staff Yang Meninggal Dunia