YOKALBAR - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia tetap menerima gaji pensiun sesuai ketentuan resmi pemerintah yang pengelolaannya dilakukan oleh PT Taspen (Persero). Ketentuan besaran gaji pensiun tersebut masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 dan berlaku hingga tahun 2026.
PP tersebut mengatur penetapan pensiun pokok bagi pensiunan PNS serta janda atau duda, dan hingga saat ini belum ada regulasi baru yang mengubah atau menambah ketentuan tersebut.
Aturan Dasar Gaji Pensiunan PNS
Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024, besaran gaji pensiunan PNS ditentukan oleh golongan terakhir saat masih aktif sebagai PNS serta masa kerja yang telah dijalani. Regulasi ini menjadi dasar hukum resmi bagi PT Taspen dalam melakukan pembayaran gaji pensiun setiap bulan.
PT Taspen juga menegaskan bahwa hingga kini belum diterbitkan surat edaran atau kebijakan baru dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan. Dengan demikian, nominal gaji pensiun tetap berpedoman pada PP No. 8 Tahun 2024.
Mekanisme Pencairan Gaji Pensiunan
Pembayaran gaji pensiunan PNS dilaksanakan oleh PT Taspen (Persero) sebagai lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola dana pensiun aparatur sipil negara.
Gaji pensiun umumnya dicairkan secara rutin setiap awal bulan, termasuk pada Januari 2026, dengan catatan seluruh persyaratan administrasi, seperti proses otentikasi data penerima, telah terpenuhi.
Komponen gaji yang diterima pensiunan meliputi gaji pokok pensiun sesuai golongan. Selain itu, pensiunan juga berpotensi menerima tunjangan melekat, seperti tunjangan keluarga, apabila memenuhi ketentuan administratif yang berlaku.
Tabel Gaji Pensiunan PNS Tahun 2026
(Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024)
Golongan I
Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
Artikel Terkait
Raffi Ahmad hingga Iko Uwais Donasikan Hasil Tiket Film Timur untuk Korban Bencana di Sumatera
Aklamasi di Munas V LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung Resmi Nahkodai LPM RI 2025–2030
Tragedi Sitahuis Tapteng: Warga Minum Air Hujan hingga Saksikan Anak Menggigil Kedinginan di Tengah Hutan
Momen Haru Pertemuan Ibu dan Anak di Penjara: Mau Ketemu Mama
Potret Perjuangan di Aceh: Relawan Sedih Lihat Warga Jalan Kaki Cari Makan di Tengah Jalur Putus