IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Nominal tersebut merupakan rentang gaji pokok pensiunan PNS per bulan yang disesuaikan dengan golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun.
Catatan Penting
Hingga akhir 2025, pemerintah belum menetapkan regulasi tambahan terkait kenaikan gaji pensiunan di luar ketentuan PP Nomor 8 Tahun 2024. Isu mengenai kenaikan gaji atau rapelan pensiun yang beredar di media sosial belum memiliki dasar hukum resmi.
PT Taspen mengimbau para pensiunan untuk selalu merujuk pada informasi resmi yang disampaikan melalui situs dan kanal komunikasi PT Taspen serta pengumuman pemerintah.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad hingga Iko Uwais Donasikan Hasil Tiket Film Timur untuk Korban Bencana di Sumatera
Aklamasi di Munas V LPM RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung Resmi Nahkodai LPM RI 2025–2030
Tragedi Sitahuis Tapteng: Warga Minum Air Hujan hingga Saksikan Anak Menggigil Kedinginan di Tengah Hutan
Momen Haru Pertemuan Ibu dan Anak di Penjara: Mau Ketemu Mama
Potret Perjuangan di Aceh: Relawan Sedih Lihat Warga Jalan Kaki Cari Makan di Tengah Jalur Putus