Dilema Anggaran Daerah: Gaji PPPK Paruh Waktu di Sumsel Belum Merata

photo author
Turnado, YoKalbar
- Selasa, 30 Desember 2025 | 21:23 WIB
Pemprov Sumsel mengambil langkah konkret menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu di tengah keterbatasan anggaran daerah. (Treeya Dewi Kania)
Pemprov Sumsel mengambil langkah konkret menetapkan gaji PPPK Paruh Waktu di tengah keterbatasan anggaran daerah. (Treeya Dewi Kania)

YOKALBAR - ​Meskipun telah resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN), para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Provinsi Sumatera Selatan menghadapi realita ketimpangan penghasilan.

Pemerintah Daerah (Pemda) kini berada dalam posisi dilematis antara kewajiban menyejahterakan pegawai dan tuntutan efisiensi anggaran.

​Ketimpangan Gaji Antar Daerah Data di lapangan menunjukkan variasi upah yang cukup mencolok bagi para PPPK Paruh Waktu:

​Tertinggi: Di lingkungan Pemprov Sumsel, pegawai menerima gaji sebesar Rp2,67 juta per bulan.

​Terendah: Di tingkat kabupaten/kota, masih ditemukan pegawai yang hanya mengantongi Rp500 ribu per bulan.

​Kabupaten Muba: Mengusulkan pengangkatan 884 orang dengan standar gaji Rp1,8 juta per bulan (di luar tunjangan khusus sopir pejabat).

​Kabupaten Muara Enim: Menerapkan kebijakan gaji tetap, di mana besaran upah disesuaikan dengan honor terakhir saat masih berstatus tenaga honorer.

​Titik Terang bagi Pegawai Pemprov Bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi, peralihan status dari honorer menjadi ASN membawa angin segar. Kebijakan Gubernur Sumsel, Herman Deru, yang menetapkan angka Rp2,67 juta disambut haru.

​"Alhamdulillah, ini buah kesabaran kami selama ini. Harapannya ke depan status ini bisa terus meningkat menjadi PNS," ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya.

​Gubernur menegaskan bahwa peresmian status ini adalah bentuk pengakuan negara. Ia juga memberikan harapan terkait adanya regulasi di masa depan yang memungkinkan PPPK menduduki jabatan struktural, mengingat kemampuan mereka dinilai setara dengan PNS.

​Rincian Formasi dan Pengusulan Sekda Sumsel, Edward Candra, merinci komposisi 5.990 PPPK Paruh Waktu yang baru diresmikan, yang terdiri dari:

  • ​Tenaga Guru: 2.149 orang
  • ​Tenaga Teknis Pendidikan: 1.942 orang
  • ​Tenaga Teknisi: 1.898 orang
  • ​Tenaga Kesehatan: 1 orang

​Di sisi lain, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat dengan mengajukan 884 nama ke Kanreg VII BKN Palembang untuk pengangkatan tahun 2025.

Kepala BKPSDM Muba, Pathi Riduan, menjelaskan bahwa meski angka standar sudah ditetapkan, khusus untuk tenaga sopir pejabat masih menunggu ketetapan Standar Biaya Umum (SBU) dari BPKAD.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Turnado

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X