JATAM menilai pengawasan tambang menjadi tumpul, karena pemilik kepentingan berada sekaligus di kursi pengambil keputusan.
Audit Menyeluruh
JATAM meminta pemerintah pusat, KPK, serta KLHK melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perusahaan yang terhubung dengan Sherly, termasuk legalitas izin, dampak lingkungan, dan pola pengawasan selama ia menjabat.
“Pengawasan tidak boleh berada di tangan orang yang punya kepentingan langsung terhadap perusahaan yang diawasi. Publik berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dari kepentingan bisnis keluarga,” ujar Melky.
Hingga artikel ini diterbitkan, pihak Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan atas temuan dan desakan JATAM tersebut.
Artikel Terkait
Dua Guru Luwu Utara Direhabilitasi, Ikatan Pemuda Tegal Bersatu Puji Aksi Cepat Sufmi Dasco
Pencarian Korban Longsor Cilacap Masih Terkendala Cuaca, Hujan Tetap Turun Meski Modifikasi Sudah Dilakukan
Belum Selesai Dugaan Mark Up Anggaran, KPK Cium Dugaan Permainan Pengadaan Lahan
Dokumen Diburamkan, Hakim KIP Tegas Minta UGM Bawa Dua Informasi soal Ijazah Jokowi di Sidang Selanjutnya - Alasan UGM Tetap S
Ketua DPR hingga Presiden Prabowo Buka Suara soal Kasus Bullying di Lingkungan Sekolah, Siap Evaluasi dan Panggil Pihak Terkait