YOKALBAR - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) diamankan oleh Bareskrim Polri karena diduga mengoperasikan situs judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Para WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan judol internasional.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sedang melakukan operasional ataupun kegiatan daripada judi online. Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026 di Jakarta Barat.
Adapun proses penggerebekan dilakukan pada Kamis, 7 Mei 2026 dengan rincian pelaku berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Disusul dari Tiongkok 57 orang, Myanmar 13 orang, Laos 11 orang, Thailand 5 orang, serta Malaysia dan Kamboja masing-masing 3 orang.
Masuk Indonesia Pakai Visa Wisata
Polisi mengungkapkan bahwa status kerja pelaku di Indonesia adalah ilegal karena terungkap bahwa visa yang digunakan adalah kunjungan wisata.
“Mereka menggunakan izin wisata semua, nggak ada yang kerja,” jelasnya.
Selain itu, para perbuatan para pelaku sudah dilakukan selama 2 bulan, sehingga izin tinggal di Indonesia pun sudah kadaluarsa.
Pasalnya, visa wisata untuk masuk ke Indonesia hanya berlaku selama 30 hari.
“Untuk bebas visa atau visa wisata, imigrasi hanya mengizinkan 30 hari. Artinya jika dia sudah 2 bulan di sini, yang bersangkutan sudah overstay. Mereka sudah melakukan tindak pidana keimigrasia,” kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko dalam konferensi pers yang sama.
Sebagian Pelaku Tahu Bekerja Operasional Judol
Lebih lanjut, terungkap bahwa para pelaku tinggal di sekitar lokasi penggerebekan.
“Para pelaku rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online,” ungkap Wira.
Mengenai kedatangan ke Indonesia karena pemaksaan atau kesadaran sendiri, Wira menyebut bahwa sebagian pelaku sudah mengetahui akan bekerja untuk mengoperasikan judol.
Artikel Terkait
10 Universitas Terbaik Indonesia Tahun 2026, Kampus Nasional Makin Kompetitif di Dunia
Korban Tewas dalam Kecelakaan Bus ALS vs Truk Tangki di Muratara: Total 18 Orang, Ada Dugaan Jenazah Balita
3 Pendaki Dilaporkan Hilang usai Insiden Erupsi Gunung Dukono di Malut, Pencarian SAR Terkendala Hujan Abu
Viral Kasus dr Myta Aprilia Meninggal Diduga karena Kelebihan Beban Kerja, Kemenkes Tambah Hak Cuti Dokter Magang
Tega! Viral Guru di Jakarta Gadaikan Laptop Murid, Diduga Punya Utang Pinjol