Polisi kemudian menuturkan, setelah dilakukan pengecekan terhadap ketua lingkungan yang didampingi oleh Kapolsek dan tim dari Polres Metro Bekasi Kota, diketahui yang bersangkutan sudah tidak tinggal dan berdomisili di situ lagi.
"Betul, sudah (tidak tinggal di situ) sekitar 2 atau 3 bulan," ungkap Putu.
"Yang jelas, keberadaan yang bersangkutan sampai dengan tadi malam di-cross-check, disaksikan perangkat lingkungan, tidak berdomisili di Kota Bekasi," sambungnya.
Pada kesempatan tersebut, pihaknya meminta masyarakat untuk menyerahkan penanganan proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dugaan Penistaan Masih Diusut Polisi
Sejauh ini, kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.
"Kejadiannya ada di Jakarta Utara. Kemudian saat ini Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara," terang Putu.
"Dan juga Bareskrim sedang menangani perkara ini karena diadukan dan dilaporkan juga ke tiga kesatuan di yang tadi sudah saya sebut," jelasnya.
Di samping itu, polisi berharap masyarakat agar menyerahkan penanganan ini kepada pihak kepolisian.
Putu memahami keresahan masyarakat terkait video viral tersebut. Namun, ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum ke polisi.
"Ya tentunya keresahan-keresahan ini kita juga melihat. Kami mengimbau warga tetap tenang. Untuk penanganan telah dilakukan oleh pihak kepolisian," jelas Putu.
"Pasti akan ditangani secara proporsional dan profesional oleh pihak kepolisian," tandasnya.***
Artikel Terkait
Urusan Perilaku, Gelar Kerajaan Menantu Sultan Brunei Dicabut
Usai SEA V Cup 2026, Timnas Voli Putri Indonesia Tancap Gas ke AVC Continental Championship
Bawaslu Sambas Hadiri Dialog Publik Wacana Pembentukan Dapil Kalbar III
Viral Diduga Postingan Terakhir Siswi SMA yang Tertemper KRL di Jurangmangu, Muncul Dugaan Bunuh Diri
Modal Kunci Lemari Bobol Stang Motor, Aksi Curanmor Digulung URC Macan Blambangan