"Diksi di dalam penggunaannya sesuai dengan unggah-ungguh (sikap sopan santun). Penggunaannya yang akan membedakan nanti," jelasnya. Terkait dengan "ndasmu etik", Supardjo menafsirkan bahwa kata tersebut dapat digunakan sebagai candaan atau ejekan terhadap etika atau norma-norma etik.