Pensiunan PNS diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mempersiapkan diri untuk menerima gaji sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 pada bulan Maret 2024 mendatang.
Pensiunan PNS diharapkan untuk memperhatikan perubahan ini dan mempersiapkan diri untuk menerima gaji sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024 pada bulan Maret 2024 mendatang.